Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya untuk memperkuat bank perekonomian rakyat (BPR). Dalam hal ini, otoritas menargetkan dapat mengurangi jumlah BPR menjadi 1.000 pada tahun 2027.

Sepanjang tahun ini, OJK telah menutup sebanyak 7 BPR. Semuanya bangkrut akibat fraud dari para pengurusnya.

Di samping itu, OJK juga mendorong konsolidasi dalam rangka memangkas jumlah BPR. Dian mengatakan tahun ini akan ada aksi penggabungan atau merger antara BPR.

"Akan ada tentu. Akan ada, cukup lumayan banyak [jumlahnya]," kata Dian di Gedung DPR, Selasa (26/3/2024) saat ditanya mengenai aksi merger BPR tahun ini.
Sementara itu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah mendapat anggaran untuk menyelamatkan sebanyak 12 Bank Perekomian Rakyat (BPR) tahun ini. Lantas, kemungkinan masih ada sekitar 5 BPR lagi yang akan ditutup.

Namun begitu, Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan itu tergantung dengan keadaan, bisa saja lebih sedikit atau banyak yang akan jatuh. Belum lagi, ada program konsolidasi BPR dari OJK.

"Di anggaran kita 5 lagi, kita dianggarkan kan 12 [BPR] karena dari tahun ke tahun biasanya 7-8 per tahun. Ini ada program semacam konsolidasi, jadi kita dapat angka dari OJK sekitar 12 waktu itu, ya. Tapi mungkin juga akan bergeser bisa lebih bisa kurang. Kita tunggu perkembangan yang ada," ujar Purbaya usai Rapat Kerja Komisi XI dengan Ketua DK LPS, Selasa (26/3/2024).

Mengingatkan saja, tahun lalu telah terjadi merger besar-besaran atas 10 BPR yang dipimpin oleh PT Modern Multiartha (MMA).

Adapun 10 BPR adalah PT BPR Modern Express, PT BPR Irian Sentosa, PT BPR Palu Lokadana Utama, PT BPR Modern Express Jateng, PT BPR Modern Express NTT, PT BPR Modern Express Sultra, PT BPR Modern Express Sulawesi Selatan, PT BPR Modern Express Papua Barat, PT BPR Modern Express Maluku Utara, dan PT BPR Modern Express Sulut. Kesepuluh BPR tersebut tersebar di 10 provinsi yang berbeda.

Semua BPR tersebut akan merger menjadi satu entitas dimana yang akan menerima penggabungan adalah BPR Modern Express. Setelahnya, PT Modern Multiartha akan menjadi pemegang saham pengendali BPR hasil merger ini dengan kepemilikan sebesar 91,4%.