Ekonomi syariah Indonesia telah berkembang dan masih memiliki potensi untuk bertumbuh di ruang global. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan aset dalam sektor keuangan syariah mencapai lebih dari Rp2.452 triliun atau setara US$150 miliar per September 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pencapaian itu didorong oleh pertumbuhan sebesar 6,7% per tahun. Di samping itu, tambahnya, pangsa pasar keuangan syariah dari seluruh lanskap keuangan negara mencapai 10,81%.

"Keyakinan kita bahwa dengan terus bertumbuhnya sektor ini, pangsa pasar keuangan ekonomi syariah akan terus meningkat di masa yang akan datang," ujar perempuan yang akrab disapa Kiki ini pada Peluncuran Buku Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (KEKSI) 2023.


Selain itu, ia juga mengungkapkan industri makanan halal Indonesia saat ini menempati posisi kedua sedunia. Kemudian, industri kosmetik, fesyen, dan media dan rekreasi halal Indonesi mencapai posisi ketiga sedunia.
Namun begitu, Kiki mengatakan ada berbagai tantangan dalam mengembangkan ekonomi syariah.
Di antaranya adalah masih belum optimalnya dukungan sektor syariah terhadap industri halal. Sehingga belum terwujud multiplier effect secara optimal dalam ekosistem keuangan syariah.
Berikutnya, masih belum optimal SDM syariah yang sesuai kebutuhan. Lalu, kapasitas riset dan pengembangan serta inovasi produk keuangan layanan syariah yang masih terbatas. Terakhir, belum optimalnya literasi dan inklusi syariah.
Kiki menyampaikan bahwa OJK berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam pengembanga sektor jasa keuangan syariah melalui peran lembaga jasa keuangan syariah dalam perekonomian yang akan terus ditingkatkan. Hal itu dilakukan dengan beberapa cara.
Pertama adalah penguatan struktur dan daya saing perbankan syariah melalui konsolidasi, spin off unit usaha syariah, serta memperkuat karakteristik keuangan syariah melalui pembentukan komite keuangan syariah.
"Kami harapkan dengan upaya tersebut akan menciptakan beberapa bank syariah dengan skala aset yang kompetitif dan industri asuransi syariah yang semakin kuat," pungkas Kiki.
Di samping itu, OJK juga mendorong Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) untuk berkinerja baik dan nantinya akan didorong bisa go public. Sehingga nantinya tidak hanya bertumpu pada bank di kota-kota saja.
Kemudian, OJK menyiapkan berbagai program untuk mendorong literasi dan inklusi keuangan syariah.