Minat perusahan menghimpun dana di pasar modal masih tetap tinggi. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, sampai dengan saat ini ada 30 perusahan dalam daftar antrian pipeline pencatatan saham BEI.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia menyampaikan, berdasarkan klasifikasi asetnya, 4 perusahaan masuk kategori aset skala kecil atau di bawah Rp 50 miliar. 14 perusahaan aset skala menengah dengan aset antara Rp 50 miliar sampai dengan Rp 250 miliar.
"12 Perusahaan masuk kategori aset skala besar dengan aset di atas Rp 250 miliar," kata Nyoman kepada awak media.Baca: Duh, Kok Bisa Saham Bukalapak Sentuh All Time Low???
Sementara itu, bila dirinci berdasarkan sektornya sebagai berikut:
• 4 Perusahaan dari sektor Industrials;
• 4 Perusahaan dari sektor Consumer Non-Cyclicals;
• 9 Perusahaan dari sektor Consumer Cyclicals;
• 4 Perusahaan dari sektor Technology;
• 1 Perusahaan dari sektor Healthcare;
• 2 Perusahaan dari sektor Energy;
• 1 Perusahaan dari sektor Financials;
• 3 Perusahaan dari sektor Properties & Real Estate;
• 2 Perusahaan dari sektor Infrastructures.
Nyoman menambahkan, sampai dengan 14 Januari 2022 telah tercatat 2 perusahaan yang mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia dengan total dana yang berhasil dihimpun sebesar Rp 723 miliar.
Kedua emiten baru tersebut adalah perusahaan produsen panel listrik, PT Semacom Integrated Tbk (SEMA) dan emiten pertambangan, PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR).