PT Waskita Karya (Persero) Tbk melalui anak perusahaannya PT Waskita Toll Road (WTR) telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PJBB) dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dalam rangka divestasi 55 persen kepemilikan WTR pada PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT).
Direktur Utama Waskita, Destiawan Soewardjono mengatakan transaksi divestasi ini merupakan salah satu bentuk komitmen Waskita untuk menyehatkan keuangan Waskita yang terealisasi di awal tahun 2022.
“Waskita menargetkan untuk mendivestasikan 13 ruas tol sejak tahun 2021 hingga 2026. Setelah sukses melaksanakan 4 divestasi tol di tahun 2021, tahun ini Waskita optimistis dapat menyelesaikan proses divestasi atas 3-4 ruas tol yang salah satunya adalah divestasi CCT," kata Destiawan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, 13 Januari 2022.
Untuk divestasi jalan tol lainnya, kata dia, saat ini Waskita dalam tahap diskusi dan negosiasi dengan para calon investor.
PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) merupakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang memiliki hak konsesi atas ruas tol Cimanggis Cibitung. Nilai transaksi yang ditargetkan Waskita melalui divestasi ini adalah sebesar Rp 1,7 triliun, yang terdiri dari Rp 339 miliar atas 55 persen kepemilikan WTR pada CCT, serta adanya pengambilalihan 55 persen Shareholder Loan (SHL) oleh SMI senilai Rp 1,4 triliun.
Target proceed tersebut setara dengan 7,7 kali Book Value (BV). Melalui transaksi ini, Waskita diperkirakan menerima laba kotor sebesar Rp 229 miliar dan estimasi dekonsolidasian utang sebesar Rp 4,1 triliun.
Sementara itu Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita, Taufik Hendra Kusuma juga menambahkan bahwa Waskita dan SMI akan melaksanakan penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) yang ditargetkan selesai pada Semester I tahun 2022.
Setelah transaksi ini selesai, maka struktur kepemilikan pada CCT terdiri dari SMI sebesar 55 persen, WTR sebesar 35 persen serta pemegang saham lainnya sebesar 10 persen.