Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah tetap akan menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pemenuhan pasokan batu bara dalam negeri atau DMO. Meskipun, saat ini pasokan batu bara untuk pembangkit listrik di dalam negeri telah berangsur aman.
"Masih ada. Kita akan lihat siapa yang punya utang-utang ke PLN kita akan periksa. Perlu dihukum lah dia. Kalau dia perusahaan gede-gede gak lakukan kewajibannya. Saya sudah minta untuk dicari lagi, lah," kata Luhut di kantornya, Senin, 10 Januari 2022.
Sebelumnya, Luhut mengatakan cadangan batu bara di dalam negeri sudah mulai membaik. "Jumlah hari itu sudah bertahap 15 hari ke arah 25 hari," ujar dia.
Dengan membaiknya situasi itu, Luhut mengatakan pada esok hari akan ada beberapa belas kapal batu bara yang akan dilepas ekspor. "Nanti ada berapa belas kapal yang sudah berisi batu bara, telah diverifikasi malam ini, besok mulai dilepas."
Namun, secara umum, Luhut mengatakan ekspor batu bara bakal mulai dibuka bertahap pada Rabu, 12 Januari 2022. "Kapan dibuka ekspor? Itu secara bertahap kita lihat mulai Rabu," ujar dia.
Sebelumnya, PT PLN (Persero) memastikan tidak ada pemadaman listrik akibat kritis pasokan energi primer. Perseroan terus berupaya menjaga stabilitas pasokan energi primer khususnya batu bara agar dapat memenuhi standar minimal 20 HOP alias hari operasi untuk seluruh pembangkit PLN maupun IPP usai terbitnya kebijakan strategis Pemerintah yang mengutamakan pemenuhan pasokan energi primer untuk kebutuhan nasional.