Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sepanjang 2021 nilai dana penggalangan di pasar modal mencapai Rp 358,4 triliun. Angka ini merupakan nilai tertinggi sepanjang sejarah (all time high) pasar modal Indonesia.
Hal ini sejalan dengan terkendalinya pandemi Covid19 di dalam negeri, pulihnya mobilitas, dan meningkatnya kegiatan perekonomian.
Nilai penggalangan di pasar modal tersebut didorong oleh jumlah emiten baru yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebanyak 55 emiten.
Dana yang berhasil didapatkan dari pasar modal ini, mayoritas digunakan untuk modal kerja bagi emiten.
Dari pasar saham, tercatat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat sebesar 0,4% secara month-to-date (mtd) ke 6.563 per 24 Desember 2021.
Asing mencatatkan nilai beli bersih (capital inflow) senilai Rp 940 miliar.
OJK secara konsisten melakukan asesmen terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan bersama dengan Pemerintah dan otoritas terkait lainnya serta para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong momentum akselerasi pemulihan ekonomi nasional.
Ke depan, OJK akan terus melakukan sinergi dan koordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah dan Industri Jasa Keuangan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Langkah lainnya yang dilakukan melalui penggerakkan UMKM, pengembangan KUR klaster, Bank Wakaf Mikro dan vaksinasi massal.