Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghibahkan Rp217 triliun kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2021. Hibah itu diberikan dalam bentuk aset jalan raya. Secara keseluruhan, hibah aset yang diberikan PUPR pada 2021 sebesar Rp233 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan hibah dari Kementerian PUPR kepada DKI ini menjadi hibah terbesar sepanjang tiga tahun terakhir.
"Pada 2021 melonjak ke Rp233 triliun barang yang dihibahkan. Kok naiknya besar sekali? Karena 2021 yang sebesar Rp233 T itu adalah jalan raya yang tadi dibangun dengan uang negara di dalam anggaran PUPR, sesudah jadi sekarang dihibahkan ke pemda dalam hal ini Pemprov DKI yang mendapat Rp217 T," ujar Sri Mulyani dalam acara Serah Terima Barang Milik Negara di Jakarta Pusat, Rabu (7/12).
Sementara jika dirinci, hibah PUPR kepada pemerintah daerah ataupun kementerian dan lembaga lain pada 2019 hanya sebesar Rp18,3 triliun Setahun setelahnya menurun hanya Rp14,3 triliun.
Sri Mulyani mengungkapkan ketika aset itu dihibahkan ke Pemprov DKI, maka Rp217 triliun itu akan keluar dari aset PUPR.
Lebih jauh, ia menjelaskan alasan pemerintah pusat atau PUPR kerap melakukan hibah serupa dengan alasan Kementerian Keuangan menyuntikkan dana modal tambahan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menurutnya, upaya ini adalah untuk memacu pembangunan dan perekonomian negara.
"Saya harus menjelaskan dana APBN masuk ke BUMN tujuannya untuk apa? Pembangunan, dilakukan mission dari BUMN tersebut termasuk untuk (berbagai hal, seperti) perumahan, financing," tuturnya.
Sri Mulyani berharap usai hibah dilakukan, penerima akan memelihara dan memanfaatkan aset tersebut secara optimal untuk kepentingan masyarakat. Sebab, ia menilai, hibah dan suntikan modal ini merupakan pemihakan atau kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya.